Panduan Pengisian Borang Pengajuan Usul/Seminar Usul/Seminar Hasil/Ujian Komprehensif
Note: Pengeditan borang bisa menggunakan aplikasi pdf editor (Adobe Acrobat, Foxit Phantom, Nitro PDF, dll) maupun situs pdf editor (https://www.ilovepdf.com/, https://www.sejda.com/, dll) sehingga borang tidak perlu diprint terlebih dahulu dan di-scan ulang.
Setiap kali selesai mengisi google form pendaftaran, silakan konfirmasi dan menginformasikan kepada Admin Jurusan PiK sesuai dengan PS masing-masing.
Syarat Pengajuan Usul Penelitian
- Mengisi formulir pengajuan usul penelitian
- Meminta persetujuan pembimbing akademik untuk memulai skripsi dengan mengajukan usulan judul penelitian
- Mengajukan persetujuan/rekomendasi dari Ketua Program Studi untuk memulai program skripsi
- Mengisi borang sinopsis penelitian
- Mengajukan permohonan Dosen Pembimbing Utama, Pembimbing Pembantu, dan Pembahas dengan mengisi borang
- Pendaftaran dilakukan melalui tautan
Catatan khusus
- Bagi Mahasiswa yang judul penelitiannya merupakan bagian dari penelitian dosen, wajib melampirkan foto kopi Surat Perjanjian Kontrak Penelitian (contoh surat Perjanjian: isi dapat menyesuaikan berdasarkan kesepakatan)
- Untuk mahasiswa yang akan melakukan perubahan judul hanya diperkenankan jika belum melakukan seminar usul, pengajuan judul baru dilakukan setelah mengisi borang pengajuan perubahan judul dan mengikuti tahapan pengajuan skripsi dari awal
Borang Pendaftaran Usul Judul Skripsi
SOP Usul Judul Penelitian
Syarat Pengajuan Seminar Usul Penelitian
- Mengisi formulir pendaftaran seminar usul penelitian
- Meminta persetujuan pembimbing skripsi dan pembahas untuk melaksanakan seminar usul penelitian
- Mengisi matriks persetujuan tanggal dan waktu seminar usul skripsi
- Melengkapi kartu kendali usul skripsi
- Mencetak Kartu Kendali Skripsi secara mandiri
- Mahasiswa yang sudah menyelesaikan seminar usul wajib menyerahkan proposal yang sudah diperbaiki dengan bukti mengisi borang penyerahan usul skripsi
- Pendaftaran dilakukan melalui tautan
Borang Pendaftaran Seminar Usul Penelitian
Kartu Kendali Pelaksanaan Skripsi (Dicetak pada 1 lembar kertas Buffalo ukuran A4 berwarna putih dan dicetak bolak-balik)
Catatan khusus
Pelaksanaan Seminar Usul Penelitian maksimal 3 bulan setelah Penetapan Judul, Pembimbing, dan Pembahas Skripsi. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka mahasiswa wajib mengajukan judul penelitian baru.
SOP Seminar Usul Penelitian
Syarat Monitoring Pelaksanaan Penelitian
Mahasiswa yang telah melaksanakan seminar proposal dapat mengunggah “Proposal yang sudah diseminarkan dan direvisi berdasarkan hasil seminar serta telah di ACC PS 1 dan PS 2” melalui link berikut:
Form pengumpulan proposal penelitian https://bit.ly/TPS_Proposal
Unduh template surat persetujuan melaksanakan penelitian: https://bit.ly/SuratPelaksanaanPenelitian
- Mengisi formulir pelaksanaan penelitian yang diketahui oleh pembimbing skripsi
- Membuat video pendek dengan durasi 30 detik hingga 3 menit yang menggambarkan kemajuan pelaksanaan penelitian
- Pendaftaran dilakukan melalui tautan Borang Pendaftaran Monitoring Pelaksanaan Penelitian dengan melampirkan surat pendaftaran monitoring pelaksanaan penelitian yang dapat diunduh pada https://bit.ly/PendaftaranMonitoringPenelitian
SOP Monitoring Pelaksanaan Penelitian
Syarat Pengajuan Seminar Hasil Penelitian
- Mengisi formulir pendaftaran seminar hasil
- Meminta persetujuan Dosen Pembimbing dan Pembahas Skripsi untuk melaksanakan seminar hasil dengan mengisi borang persetujuan seminar hasil
- Melengkapi kartu kendali seminar hasil penelitian
- Mengisi matriks persetujuan tanggal dan waktu seminar hasil penelitian
- Menyerahkan Ringkasan materi Seminar Hasil
- Mengisi formulir bebas lab melalui tautan
- Pendaftaran dilakukan melalui tautan
Borang Pendaftaran Seminar Hasil Penelitian
Catatan khusus
Pelaksanaan Seminar Hasil Penelitian maksimal 6 bulan setelah Seminar Usul Penelitian. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka mahasiswa wajib melaksanakan Seminar Usul Penelitian ulang.
SOP Seminar Hasil Penelitian
Template Makalah Seminar
Syarat Pengajuan Ujian Skripsi
Berkas yang harus dipersiapkan untuk Pendaftaran Ujian Skripsi :
- Transkrip nilai (KHS) resmi dengan jumlah 140 sks, nilai D maksimal 4 buah dan tanpa nilai E, IPK >2,00
- Salinan UKT terakhir yang dilegalisir
- Kartu kendali skripsi setelah seminar hasil
- Salinan hasil tes Bahasa Inggris dari Balai Bahasa Unila
- Formulir persetujuan ujian skripsi oleh dosen pembimbing dan pembahas
- Surat keterangan tentang publikasi (dari jurnal atau dosen pembimbing)
- Surat Pemindahtanganan Data Skripsi
- Sertifikat PKKMB
- Draft Skripsi yang ditandatangani asli oleh pembimbing utama/ketua dan pembimbing pembantu/sekretaris
- Undangan
- Berita Acara
- Penilaian.
- Kritik Saran
- Pendaftaran dilakukan melalui tautan
- Melakukan Ujian Skripsi
- Melakukan revisi/perbaikan naskah skripsi
Borang Pendaftaran Ujian Skripsi
SOP Ujian Skripsi
Catatan khusus
– Pelaksanaan Ujian Skripsi maksimal 1 bulan setelah Seminar Hasil Penelitian. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka mahasiswa wajib melaksanakan Seminar Hasil Penelitian ulang.
– Cetak dan sebar skripsi maksimal 2 bulan setelah Ujian Skripsi. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka mahasiswa wajib melaksanakan Ujian Skripsi ulang
Panduan Penulisan Karya Ilmiah Jurusan Perikanan dan Kelautan
Versi Resolusi Tinggi : Panduan Penulisan Skripsi Jurusan Perikanan dan Kelautan HD
Versi Resolusi Rendah : Panduan Penulisan Skripsi Jurusan Perikanan dan Kelautan LOW
Format Penulisan Skripsi Jurusan Perikanan dan Kelautan
Formulir Kelayakan Skripsi
Formulir Keabsahan
Formulir Lembar Kendali Penyerahan Skripsi
