Untuk menjamin proses penyusunan proposal penelitian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku
Ruang Lingkup
Mulai dari penyusunan proposal penelitian sampai seminar usul penelitian
Definisi
Seminar usul penelitian adalah salah satu tahapan yang harus dilalui oleh mahasiswa semester akhir dalam menyampaikan gagasan dan rencana penelitian ( percobaan ) untuk mendapat masukan perbaikan dalam suatu forum
Referensi
- Peraturan Akademik dan Kode Etik Universitas Lampung (Unila) yang berlaku.
- Sistem Standar Seminar Usul Penelitian Budidaya Perairan yang berlaku.
Distribusi
Mahasiswa Budidaya Perairan
Prosedur
- Mahasiswa bisa melaksanakan seminar usul setelah proposal penelitian disetujui oleh komisi pembimbing.
- Mahasiswa yang bersangkutan telah mengikuti minimum 5 kali seminar usul dan seminar hasil
- Seminar hasil penelitian dilaksanakan terbuka bagi dosen dan mahasiswa Unila dengan mengumumkan judul, tempat dan waktu secara jelas 7 hari sebelum pelaksanaan.
- Waktu pelaksanaannya sudah disetujui oleh pembimbing dan pembahas dan di hadiri minimal 10 mahasiswa
- Tim pembimbing maksimal 3 dosen terdiri atas pembimbing utama, pembimbing pembantu dan seorang penguji bukan pembimbing.
- Pembahas atau penguji bukan pembimbing seminar usul penelitian harus memenuhi syarat serendah-rendahnya berjabatan akademik asisten ahli dalam bidang kajian mahasiswa dengan pengalaman membimbing 2 tahun untuk dosen bergelar magister dan 1 tahun untuk yang bergelar doktor
- Pelaksanaan Seminar Usul selama 60 menit ; 15 menit untuk presentasi, 15 menit pertanyaan, masukan dan saran dari peserta, 15 menit untuk pembahas dan 15 menit untuk pembimbing
- Penilaian seminar usul oleh pembimbing dan pembahas berdasarkan rata-rata nilai sikap persentasi, materi , analisa dan kemampuan menjawab pertanyaan pada saat seminar usul
- Penentuan konversi nilai akhir seminar usul penelitian ke huruf mutu berdasarkan sistem penilaian peraturan akademik Universitas Lampung
- Perbaikan proposal penelitian berdasarkan saran pembimbing, pembahas dan peserta seminar dikumpulkan paling lambat dua minggu setelah seminar usul

