Mitigasi, Bagian Penting dari Sistem Kebencanaan

Beberapa rangkaian bencana alam belakang ini membuktikan Indonesia negara yang rentan. Berada di kawasan Cincin Api Pasifik, Indonesia menjadi tempat bagi 127 gunung api aktif dan peristiwa gempa bumi besar setiap tahunnya. Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda.  Peristiwa terakhir, pada tanggal 22 Desember 2018, peristiwa tsunami yang disebabkan oleh letusan Anak Krakatau di Selat Sunda menghantam daerah pesisir Banten dan Lampung.

Pada konteks kebencanaan, potensi, lokasi, hingga risiko bencana- sudah bisa diprediksi berdasarkan hasil penelitian, permodelan dan kajian. Akan tetapi, tidak dengan waktunya. Oleh sebab itu, diperlukan tindakan mitigasi bencana demi meminimalkan dampak yang timbul dari bencana alam yang terjadi. Akan tetapi dukungan pemerintah pada mitigasi ini sangat kecil, hanya 1% dari APBN. Mitigasi seperti diabaikan, padahal paya mitigasi lebih murah dari upaya pemulihan.

Untuk menambah kesadaran masyarakat tentang kebencanaan dan memaparkan betapa pentingnya upaya mitigasi Prodi Ilmu Kelautan, Jurusan Perikanan dan Kelautan Fakultas Pertanian melakukan upaya edukasi kepada masyarakat melalui program Faperta Berkarya yang diinisiasi Fakultas Pertanian bekerja sama dengan Radar TV Lampung.

Hadir dalam kesempatan tersebut dosen Prodi Ilmu Kelautan Dr. Henky Mayaguezz, Dr. Moh. Muhaemin dan Rachmad Caesaraio, M.Sc. secara umum dapat dijelaskan bahwa terlepas dari berbagai permasalahan tentang absennya peringatan dini tsunami, bencana ini telah memakan korban lebih dari 400 orang, ribuan luka-luka dan trauma. Bersamaan dengan jatuhnya korban, bencana ini juga menimbulkan kerusakan pada wilayah terdampak. Ribuan bangunan yang terdiri dari rumah, hotel, restoran, kendaraan dan sumber-sumber ekonomi masyarakat ikut tersapu tsunami selat sunda.

Mempertimbangkan dampak yang terjadi di wilayah bencana maka diperlukan upaya konkrit untuk pemulihan pasca bencana dengan membangkitkan kembali semangat masyarakat sehingga kembali melakukan aktivitas atau memulai aktivitas baru yang lebih aman dari bencana. Upaya-upaya yang diperlukan diantaranya adalah menghilangkan trauma pasca bencana, meningkatkan pemahaman terhadap karakteristik bencana dan langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi bencana, dan upaya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tangguh terhadap bencana.

Mempertimbangkan kita tidak dapat mengetahui kapan dan di segman mana dari zona subduksi yang akan bergerak, maka yang dapat dilakukan adalah melaksanakan dengan segera upaya mitigasi. Upaya ini dapat difokuskan pada daerah-daerah yang berdekatan dengan segmen yang diperkirakan belum melepaskan energi tektoniknya. Daerah-daerah di sekitar selat sundalah yang harus lebih bersiap-siap.

Potensi bencana gempa yang berpotensi memicu tsunami besar di suatu tempat bukanlah untuk diperdebatkan dan dipertentangkan, tetapi untuk ditindaklanjuti dengan upaya mitigasi. Kejadian tsunami dari aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk menggiatkan dan menyegerakan upaya mitigasi. Bencana tidak akan menunggu kesiapan kita, namun kita yang harus segera besiap untuk meminimalkan dampaknya. Kita tidak dapat menghentikan bencana, namun yang dapat kita lakukan adalah merubah/memperbaiki sikap kita dalam menghadapi bencana

Kota-kota di sekitar selat sunda merupakan daerah ekonomis penting. Berbagai industri dan kawasan wisata banyak ditemukan di daerah ini. Bahkan daerah inilah yang terdampak paling parah dari tsunami selat sunda 22 Desember 2018.

Untuk menggalakkan upaya mitigasi ini, Pemerintah telah menerbitkan PP No. 64 Tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Mitigasi bencana dengan tingkat resiko tinggi dititikberatkan pada kegiatan nonstruktural/nonfisik (Pasal 17 ayat 1). Pengalaman tsunami Jepang menjelaskan bahwa upaya struktural tidak bisa menahan tsunami yang run-up nya tinggi.

Upaya nonstruktural yang dapat dilakukan dapat dibagi atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan upaya yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah harus berperan besar dalam proses mitigasi. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disusun dengan semangat pengurangan risiko bencana. Seluruh potensi bencana harus terpetakan dengan menggunakan data terupdate. Potensi bencana ini kemudian menjadi perhatian serius dalam penetapan rencana pola ruang dan rencana penggunaan ruang dalam RTRW. Arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin. Pembelajaran dari Jepang mungkin dapat diterapkan di Indoesia. Wilayah yang diperkirakan memiliki peluang terjadiya tsunami mendapat perhatian serius. Pada wilayah yang berisiko ini, tidak diperbolehkan untuk bangunan pemukiman. Pada wilayah ini hanya kegiatan pariwisata, konservasi, industri dan pertanian yang diperbolehkan. Izinnya pun diberikan dengan persyaratan sangat ketat yaitu bangunan memiliki kekuatan dan ketahanan terhadap gempa dan tsunami. Izin diberikan setelah lolos dari penilaian terhadap struktur bangunan. Persyaratan lainnya adalah ketersediaan prasarana evakuasi yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Shelter/Tempat Evakuasi Sementara (TES) harus disediakan pada lokasi yang diperkirakan akan terkena rendaman tsunami. Lokasi pembangunannya harus mempertimbangkan aksessibilitas orang-orang yang akan melakukan evakuasi ke TES.

Bagaimana strateginya untuk wilayah yang sudah terlanjur sangat padat ? Pada kasus ini, peningkatan kapasitas masyarakat melalui edukasi dan pelatihan evakuasi yang didukung prasarana evakuasi yang memadai menjadi langkah utama. Jalur dan arah evakuasi, peta petunjuk evakuasi, ketersediaan shelter/TES mutlak harus tersedia. Masyarakat pada wilayah padat ini haruslah memiliki kepedulian bencana yang tinggi. Mereka hendaknya terbiasa dengan kegiatan Simulasi/Drill evakuasi.

Edukasi dan pelatihan harus menggambarkan kepada masyarakat tentang risiko bencana yang akan mereka hadapi. Bahaya dari suatu bencana tidak dapat dihilangkan. Bahaya gempa dan tsunami akan datang pada suatu waktu yang tidak dapat diperkirakan. Namun sikap kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi bencana akan menurunkan kerentanan mereka dan sekalian akan meningkatkan kapasitas menghadapi bencana.

Kesimpulannya konsep pembangunan secara umum semestinya melibatkan unsur kebencanaan dan diimbangi pemahaman. Bahwa, keberhasilan sistem peringatan dini tidak akan berhasil jika hanya yang dibangun sistemnya saja atau teknologi. Ada hal mendasar yaitu membangun manusia yang memiliki budaya baik terhadap kewaspadaan bencana. Jadi konsep harus ditambah sedikit saja, konsep kebencanaan harus ada dalam setiap tata ruang di semua tingkatan.