diberitahukan kepada mahasiswa peserta PKKMB Tahun 2024 yang akan mengajukan banding kelulusan dapat mengajukan banding dengan persyaratan sebagai berikut :
- Surat Pengantar Banding yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas ke Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
- Melampirkan dokumen bukti foto diri yang bersangkutan saat mengikuti kegiatan PKKMB 2024
- Melampirkan bukti telah menyelesaikan tugas
- Bukti dokumen akan diverifikasi oleh Tim Panitia PKKMB Tahun 2024
berikut lampiran surat terkait hal tersebut :
