Informasi Banding Peserta PKKMB 2024

diberitahukan kepada mahasiswa peserta PKKMB Tahun 2024 yang akan mengajukan banding kelulusan dapat mengajukan banding dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Surat Pengantar Banding yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas ke Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
  2. Melampirkan dokumen bukti foto diri yang bersangkutan saat mengikuti kegiatan PKKMB 2024
  3. Melampirkan bukti telah menyelesaikan tugas
  4. Bukti dokumen akan diverifikasi oleh Tim Panitia PKKMB Tahun 2024

berikut lampiran surat terkait hal tersebut :