Untuk menjamin proses pelaksanaan penelitian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ruang Lingkup
Mulai dari pengusulan judul (tema) penelitan sampai penunjukan dosen pembimbing.
Definisi
- Penulisan Usul Penelitian adalah Penulisan yang bertujuan menyajikan gagasan dan rencana kegiatan penelitian (percobaan) dalam bentuk tulisan yang memenuhi standar penulisan karya ilmiah.
- Usul Penelitian adalah proses yang harus dilalui mahasiswa semester akhir untuk mengajukan penelitian setelah Lulus MPKK, MKK dan sebagian MKB.
Referensi
- Peraturan Akademik dan Kode Etik Universitas Lampung (Unila) yang berlaku.
- Sistem Standar Pengajuan Usul Penelitian Budidaya Perairan yang berlaku.
Distribusi
Mahasiswa Budidaya Perairan
Prosedur
- Mahasiswa yang akan mengajukan usul penelitian harus memenuhi persyaratan minimum 124 sks, IPK minimal ≥ 2 tanpa nilai E dan semua matakuliah wajib lulus.
- Setiap mahasiswa penyusun skripsi dibimbing oleh 2 dosen yang memenuhi syarat yaitu Pembimbing utama dan pembimbing pembantu.
- Pembimbing utama skripsi harus memiliki bidang ilmu sesuai dengan topik penelitian mahasiswa serendahnya dengan jabatan fungsional asisten ahli bagi dosen yang begelar magister dengan pengalaman mengajar 2 tahun atau asisten ahli dengan pengalaman mengajar 1 tahun bagi dosen bergelar doktor.
- Pembimbing pembantu untuk penyusunan skripsi harus memiliki bidang ilmu sesuai dengan topik penelitian mahasiswa serendahnya dengan jabatan fungsional asisten ahli bagi dosen yang bergelar magister/doktor dengan pengalaman mengajar minimal1 tahun

