Untuk menjamin proses pelaksanaan penelitian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku
Ruang Lingkup
Mulai dari persetujuan pembimbing untuk mulai pelaksanaan penelitian sampai laporan penelitian
Definisi
Penelitian adalah salah satu tahapan yang harus dilalui oleh mahasiswa semester akhir dalam proses melaksanakan kegiatan penelitian ( percobaan ) atau penelaahan dan pemecahan masalah harus mengikuti/ menurut kaidah-kaidah ilmiah
Referensi
- Peraturan Akademik dan Kode Etik Universitas Lampung (Unila) yang berlaku.
- Sistem Standar Pelaksaan Penelitian Budidaya Perairan yang berlaku.
Distribusi
Mahasiswa Budidaya Perairan
Prosedur
- Mahasiswa bisa melaksanakan penelitian setelah proposal penelitian disetujui oleh pembimbing
- Tempat pelaksanaan penelitian bisa dilakukan di Unila dan instansi lain yang terikat kerjasama dengan fakultas.
- Lama penelitian maksimal 6 bulan
- Setiap minggu, mahasiswa diwajibkan melaporkan perkembangan atau kendala yang dihadapi selama penelitian
- Setelah selesai penelitian, mahasiswa diwajibkan membuat laporan ke pembimbing kemudian setelah 1 bulan wajibkan mengumpulkan draf laporan penelitian

